Sejarah Pendirian Fakultas Kedokteran dan Prodi Pendidikan Profesi Dokter (P3D)
Keinginan UNPAR untuk turut serta dalam peningkatan mutu kesehatan rakyat Indonesia melalui pembukaan Program Studi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Katolik Parahyangan (PSD FK UNPAR) telah dikemukakan sejak empat dekade terakhir. Tekad tersebut ditindaklanjuti pada tahun 2019 melalui pengesahan Rencana Strategis (RENSTRA) Universitas 2019-2023 dan Rencana Induk Pembangunan (RIP) UNPAR 2019-2040 terkait “Pembukaan Program Studi Ilmu Kesehatan dan/atau Kedokteran”. Sebagai langkah nyata perwujudan keinginan tersebut, Yayasan UNPAR membentuk Tim Pembentukan Fakultas Kedokteran UNPAR untuk menaungi segala persiapan pembukaan PSD FK UNPAR. Dengan adanya kebutuhan akan Sumber Daya Manusia (SDM) baik sebagai tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan yang sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) Tahun 2012, sejak bulan November 2020 UNPAR mulai merekrut SDM yang terdiri dari tenaga medis, laboran serta tenaga administrasi. Program studi dokter (PSD) adalah jenjang pendidikan tinggi formal yang terdiri dari pendidikan akademik (Program Sarjana Kedokteran) dan pendidikan profesi (Program Profesi Dokter) yang ditempuh dalam kurun waktu 6 tahun, dimana kurikulum yang dikembangkan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyelenggaraan PSD FK UNPAR membutuhkan kerja sama antara UNPAR dengan rumah sakit pendidikan dan wahana pendidikan penunjang serta beberapa instansi lain yang terkait dengan bidang kedokteran dan kesehatan lainnya.
Sejak dikeluarkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 471/P/2022 tentang pencabutan Moratorium Pembukaan Prodi Kedokteran dan Kedokteran Gigi. Untuk memenuhi persyaratan pembukaan Program Studi Kedokteran, UNPAR juga telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan yang telah melakukan visitasi pada tanggal 19 Desember 2022. Dan rekomendasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) yang juga telah melakukan visitasi pada tanggal 26 Desember 2022. Dan untuk mendapatkan izin pembukaan program studi kedokteran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Fakultas Kedokteran Universitas Katolik Parahyangan telah divisitasi oleh tim asesmen pembukaan program studi kedokteran pada tanggal 30 November 2023, dan pada tanggal 31 Januari 2024 melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 143/E/O/2024 mendapatkan izin pembukaan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi.